Kabar dari dunia kesehatan muncul dengan kabar mengejutkan, yakni seorang ilmuan asal China telah dihukum penjara selama 3 tahun oleh pengadilan China.
Pasalnya ilmuan ini melanggar norma-norma karena telah melakukan praktik ilegal yang membahayakan. Ia diduga kuat telah berhasil menciptakan bayi dari rekayasa genetik. Alasan ia melakukan rekayasa tersebut bermaksud untuk mencari obat dalam mengatasi penyakit HIV.
Praktik ilegal yang ia kerjakan ini sangat melanggar hukum dan membahayakan, bahkan para ilmuan sangat menentang penelitian ini. Dalam persidangan yang dilaksanakan di Kota Shenzen Selatan.
Jiankui dikatakan terbukti bersalah karena telah memalsukan dokumen yang berisi persetujuan dari dewan peninjau untuk melakukan praktik ilegal tersebut.
Baca Juga
Karena kegiatannya tersebut ia dipenjara selama 3 tahun, tak hanya itu ia juga harus membayar denda sebesar 3 juta yuan atau setara dengan Rp.5.9 miliar. Saat ini praktik tersebut masih sangat ditentang oleh para ilmuan karena belum memberikan dampak yang positif terhadap manusia.
No comments:
Post a Comment
Notes :
- Apabila ada produk atau hal lain yang ingin admin bahas tulis saja dikolom komentar
- Harap Berkomentar Sesuai Dengan Judul Bacaan
- Tidak Diperbolehkan Mempromosikan Barang Atau Berjualan